Puan Maharani Soroti Pelarangan Film “Pesta Babi”, DPR Bakal Minta Penjelasan Pihak Terkait

Tajuk Barito – Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan perhatian serius terhadap fenomena pelarangan pemutaran film dokumenter “Pesta Babi” karya Dandhy Dwi Laksono di sejumlah daerah. Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) yang melibatkan alasan administratif hingga keterlibatan aparat keamanan di lapangan kini menjadi polemik hangat di tengah masyarakat.
Merespons hal tersebut, Puan menegaskan bahwa DPR akan segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Ia mengaku telah mendengar adanya keberatan mengenai judul dan muatan film yang dianggap sensitif oleh sebagian kalangan.
“Terkait nobar yang sedang menjadi pembicaraan, memang saya dengar isi atau judul film tersebut sensitif. Saya pribadi belum mengetahui detail isinya, namun DPR akan segera menindaklanjutinya,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5).
Puan menekankan bahwa langkah antisipasi memang perlu dilakukan jika sebuah karya dinilai berpotensi memicu kegaduhan di tengah publik. Kendati demikian, ia mengingatkan agar setiap tindakan penertiban atau pelarangan harus tetap mengacu pada prosedur dan aturan hukum yang berlaku, bukan dilakukan secara sepihak atau represif.
“Jika memang dinilai sensitif dan berdampak tidak baik bagi masyarakat, tentu harus diantisipasi. Namun, tindakan itu harus dilakukan dengan cara yang benar. Karena itu, kami akan meminta komisi terkait di DPR untuk memanggil pihak berwenang guna mendapatkan penjelasan,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, gelombang pelarangan film “Pesta Babi” telah terjadi di beberapa titik, termasuk di lingkungan akademisi. Salah satu insiden yang mencolok terjadi di Universitas Mataram (Unram) pada Kamis (7/5) malam, di mana ratusan mahasiswa dibubarkan paksa oleh pihak kampus saat menggelar nobar. Selain Unram, aksi serupa juga dilaporkan terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, yang memicu diskusi luas mengenai kebebasan berekspresi di ruang publik.




Tinggalkan Balasan